Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai momentum untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara, pelopor pendidikan nasional. Peringatan ini tidak hanya menjadi refleksi atas capaian dan tantangan dunia pendidikan, tetapi juga momen penting untuk menyoroti berbagai komponen masyarakat yang turut berkontribusi, salah satunya adalah santri dan lembaga pondok pesantren.
Pendidikan merupakan kunci utama dalam membangun peradaban yang maju dan beradab. Melalui pendidikan, nilai-nilai moral, ilmu pengetahuan, dan keterampilan ditanamkan sejak dini kepada generasi muda. Dalam konteks Indonesia yang multikultural dan religius, sistem pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari peran lembaga-lembaga pendidikan nonformal dan keagamaan, termasuk pondok pesantren.
Pondok pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang telah eksis jauh sebelum kemerdekaan. Awalnya, pesantren lebih menitikberatkan pada pengajaran ilmu-ilmu agama seperti tafsir, fiqih, hadis, dan tasawuf. Namun seiring waktu, banyak pesantren yang melakukan transformasi dengan mengintegrasikan kurikulum umum, seperti matematika, sains, dan teknologi, tanpa meninggalkan nilai-nilai spiritualitas.
Pondok pesantren tidak hanya mencetak santri yang alim secara keagamaan, tetapi juga membentuk karakter yang disiplin, tangguh, dan mandiri. Di era modern, pesantren juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, wirausaha, dan bahkan inovasi digital.
Santri, sebagai peserta didik di pesantren, memiliki peran penting dalam dunia pendidikan. Mereka dibentuk dalam lingkungan yang menanamkan nilai-nilai akhlak, kebersahajaan, dan kepemimpinan. Banyak tokoh nasional, termasuk pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari dan pahlawan nasional KH Ahmad Dahlan, adalah produk dari tradisi pesantren yang kuat.
Kini, santri tidak hanya berkutat di ranah religius, tetapi juga merambah dunia akademik, sosial, politik, dan teknologi. Dengan fondasi nilai yang kuat, mereka menjadi agen perubahan yang membawa semangat moderasi, toleransi, dan nasionalisme dalam setiap kiprahnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kemendikbudristek terus mendorong sinergi antara pendidikan formal dan pesantren. Kebijakan seperti pengakuan kesetaraan pendidikan pesantren, program beasiswa santri, dan revitalisasi kurikulum keagamaan menjadi bukti penguatan peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Dalam semangat Hari Pendidikan Nasional, penting bagi kita untuk terus mengapresiasi dan mendukung peran semua elemen masyarakat, termasuk santri dan pondok pesantren. Mereka adalah bagian dari mozaik besar pendidikan Indonesia yang tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga mengasah kepekaan spiritual dan moral generasi bangsa.