Asesmen Madrasah adalah penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Asesmen Madrasah merupakan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah, yang berupa pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Asesmen Madrasah Tahun 2023 diselenggarakan dalam rangka menjamin kualitas dan pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah, di akhir jenjang pendidikan tahun pelajaran 2022/2023. Asesmen Madrasah (AM) diselenggarakan oleh madrasah yang sudah memiliki Ijin Operasional dan Nomor Statistik Madrasah (NSM) serta terdaftar pada Pangkalan Data EMIS Kementerian Agama.
Asesmen Madrasah bertujuan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.
Agar pelaksanaan AM yang akan diikuti oleh santri kelas IX nantinya lebih berkualitas, para asatiz yang ditugaskan menyusun kisi-kisi dan soal melakukan kegiatan validasi soal dengan melibatkan pengawas bina. Dalam penyusunan perangkat soal berpedoman pada POS AM 2023 dan Keputusan Dirjen Pendis No 781 Tahun 2021 tentang Penyusunan Soal Higher Order Thingking Skills Pada Madrasah.
Pengawas bina sangat mengapresiasi inisiatif dan semangat rekan-rekan asatiz dalam pelaksanaan kegiatan ini. Dengan harapan kedepannya bisa menyajikan soal-soal yang lebih berkualitas.