Salah seorang tenaga pengajar yang juga merupakan kepala madrasah MTs. Dakwah Islamiyah Putri ustazah Mia Ratnasari, lolos seleksi Fasilitator PKB 2023 pada bidang MGMP MTs IPA. Surat pengumuuman hasil seleksi akademik No 588/PMU.MEQR/HM/V/2023 bisa diunduh pada tautan dibawah
Ketentuan Umum Fasilitator Daerah
Seleksi fasilitator PKB adalah seleksi tingkat kabupaten/kota. Adapun kriteria
umum peserta seleksi fasilitator daerah dari unsur Guru adalah
1. Kualifikasi Pendidikan minimal S1
2. Masa tugas menjadi guru (negeri atau swasta) minimal 5 tahun.
3. Memiliki penilaian kinerja guru minimal terampil diutamakan.
4. Berlatarbelakang pendidikan sesuai dengan modul PKB
5. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai fasilitator/narasumber/instruktur
tingkat Nasional/Provinsi/Kabupaten dibuktikan dengan sertifikat.
6. Mengikuti seleksi administrasi dan seleksi akademik yang diselenggarakan oleh Projct Management Unit.
7. Bersedia menjadi fasilitator kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator.
8. Mendapat persetujuan dari atasan langsung yang dibuktikan dengan surat rekomendasi.
9. Panitia akan melakukan seleksi semua berkas pendaftaran yang masuk dan melakukan seleksi administrasi. Bagi yang dinyatakan lolos administrasi akan diundang dalam seleksi akademik
Kriteria umum peserta seleksi penulis dan reviewer adalah sebagai berikut:
1. Kualifikasi Pendidikan minimal S1 untuk penulis dibuktikan dengan salinan ijazah terakhir dari perguruan tinggi.
2. Kualifikasi Pendidikan minimal S2 untuk reviewer dibuktikan dengan salinan ijazah terakhir dari perguruan tinggi.
3. Masa tugas menjadi guru/kepala madrasah/pengawas madrasah/widyaiswara/ dosen (negeri atau swasta) minimal 5 tahun.
4. Berlatar belakang pendidikan sesuai dengan modul PKB Guru dan Tendik,
5. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai penulis/reviewer/pengembang modul tingkat Nasional/Provinsi/Kabupaten.
6. Diutamakan menguasai Kurikulum Merdeka yang dibuktikan dengan sertifikat kegiatan webinar/pelatihan/seminar.
7. Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung yang dibuktikan dengan rekomendasi atasan.
8. Memiliki kemampuan/familier bekerja dengan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi (TIK).
9. Mengikuti seleksi administrasi dan seleksi akademik yang diselenggarakan oleh Project Management Unit.