Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah suatu kegiatan penilaian atau ujian yang dilakukan oleh kementrian agama untuk mengukur sejauh mana kompetensi dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik di madrasah pada bidang literasi. Keterampilan literasi yang diuji diantara nya mencakup literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.
Pada awal 2020, Kementerian Agama Republik Indonesia menjalin kerjasama dengan Bank Dunia melalui proyek Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR). Proyek ini bertujuan meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama. Proyek ini dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun, 2020 – 2024, di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Tidak hanya sekedar melakukan asasmen kepada peserta didik di madrasah, tetapi juga ada kegiatan tindak lanjut dari hasil AKMI tersebut. Tindaklanjutnya berupa pelatihan daring bagi guru madrasah oleh instruktur daring AKMI dan kegiatan visitasi oleh instruktur visitasi AKMI. Kegiatan visitasi ke madrasah untuk meninjau secara langsung bagaimana upaya yang ditempuh oleh madrasah untuk meningkatkan literasi di madrasah masing-masing.
Berkaitan dengan hal tersebut, kementrian agama melalui komponen 2 melakukan seleksi untuk menjaring instruktur daring maupun instruktur visitasi. Ustazah Mia Ratnasari, kepala MTS. Dakwah Islamiyah Putri menjadi salah seorang yang berhasil lolos seleksi sebagai seorang instruktur visitasi. Yang selanjutnya akan mendampingi madrasah sasaran dalam memaknai hasil raport AKMI.
Lokakarya bagi calon instruktur dilaksanakan di Redtop Hotel Jakarta pada tanggal 13 - 15 September 2024.
Link download materi Lokakarya AKMI 2024