Seiring dengan maraknya kasus DBD di wilayah Lombok Barat, Pondok Pesantren Nurul Hakim bekerjasama dengan puskesmas dan dinas kesehatan Lombok Barat melaksankan fogging di area pondok pesantren pada tanggal 6 Februari 2025.
Fogging adalah metode penyemprotan cairan pestisida dalam bentuk kabut atau uap untuk membunuh serangga, terutama nyamuk, yang dapat membawa penyakit seperti demam berdarah, malaria, atau Zika. Proses ini menggunakan alat khusus yang disebut fogger, yang menghasilkan kabut halus yang dapat menyebar ke area yang luas. Fogging biasanya dilakukan di area yang banyak terdapat genangan air atau lingkungan yang rawan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Meskipun efektif dalam mengurangi jumlah serangga, fogging harus dilakukan dengan hati-hati dan hanya oleh petugas yang berkompeten, karena penggunaan bahan kimia yang tidak tepat dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Fogging umumnya dilakukan sebagai langkah pencegahan dalam program pengendalian penyakit yang ditularkan oleh vektor, seperti nyamuk.